News

Surat Tanah Keluarga Nirina Digadaikan ART

Kakak artis Nirina Zubir yakni, Fadhlan Karim mengungkapkan cara licik terdakwa Riri Khasmita mengelabui mendiang ibu hingga menguasai enam surat hak milik (SHM) tanah keluarga. Riri disebut mengelabui sang ibu hingga menguasai enam SHM dan menggadaikannya ke bank.

Fadhlan mengungkapkan hal ini sewaktu bersaksi untuk enam terdakwa perkara mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar, Selasa (17/5/2022). Selain Fadhlan, Nirina Zubir juga turut hadir sebagai saksi.

“Jadi dia gadaikan SHM di BCA Tomang, BCA Pusat, BRI, dan ada dua lagi dijual sama dia,” beber Fadhlan.

Riri yang dimaksud yakni Riri Khasmita, eks asisten rumah tangga (ART) ibunda Fadhlan, Cut Indria Marzuki. Selain Riri, mereka yang menyandang status terdakwa yakni, Edrianto, Faridah, Ina Rosalina dan Erwin Riduan.

“Riri semula mengaku sertifikat-sertifikat SHM itu telah diurusnya bersama para lawyer, sampai saya tanya siapa saja lawyer itu sampai berbulan-bulan belum ada keterangan dari Riri,” kata Fadhlan lagi.

Menurut Fadhlan, terdakwa Riri berhasil menguasai seluruh sertifikat tanah keluarga dan menggunakan perantara untuk mendapatkan keuntungan. Awalnya, Riri mengatakan SHM tanah hilang namun belakangan dia mengakui telah memalsukannya dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bisnis makanan beku.

“Dari penelurusan lebih lanjut, Riri awalnya bilang surat itu hilang, namun akhirnya ia mengaku mereka mamalsukan. Kami diperlihatkan surat kuasa kwitansi, semua fotokopian,” ungkapnya.

Nirina Zubir dalam kesaksiannya mengaku keluarga mengalami kerugian hingga Rp17 miliar dari praktik mafia tanah ini. Nirina baru mengetahui adanya permainan ketika mengecek ke BPN dan menemukan status tanah keluarga telah telah berganti nama menjadi Riri Khasmita.

“Setelah kita mengejar dan cek di BPN, dari situ kita punya bukti ke Riri atas kebohongannya, dari situ terbongkar satu satu. Ada tanah atas nama saya yang beralih, tapi saya tidak pernah merasa mengurus bahkan menandatanganinya,” tuturnya.

Sementara Riri membantah pernah menjadi ART Cut Indria Marzuki. “Saya tidak pernah bekerja dan digaji dengan beliau (Ibunda Nirina Zubir),” kata Riri.

Majelis hakim lantas kebingungan mendengar jawaban tersebut. “Kalau saudara mengaku tidak digaji, secara tak langsung saudara juga mengaku pernah bekerja,” jawab salah seorang anggota majelis. [WIN]

Back to top button