Sunday, 30 June 2024

Sukseskan Pilkada 2024, Mendagri Minta Pemda di Tiga Wilayah Ini Sediakan Kantor KPU dan Bawaslu

Sukseskan Pilkada 2024, Mendagri Minta Pemda di Tiga Wilayah Ini Sediakan Kantor KPU dan Bawaslu


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku agar memaksimalkan dukungan sarana dan prasarana penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Dukungan tersebut diberikan baik kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah.

“Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor, tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu,” kata Tito dalam keterangan resminya, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut, ia menegaskan, Pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara. Tito mengaku siap mengeluarkan surat edaran apabila Pemda membutuhkan dasar hukum penggunaan BTT.

“Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP, karena Linmas [maupun Satpol PP] ini jumlahnya besar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dukungan terhadap Linmas penting lantaran menjadi satu-satunya petugas keamanan yang boleh secara hukum masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini berbeda dengan TNI-Polri yang tidak boleh masuk TPS kecuali ada kejadian tertentu.

“Ini harus dibiayai semua, melalui mana? Melalui dana di Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Artinya kepala daerah, Sekda, Bappeda, dan BPKAD, itu harus mengalokasikan anggaran untuk Satpol PP dan Linmas di [Badan] Kesbang,” jelas Tito.

Di lain sisi, Mendagri juga mendorong Pemda untuk membantu menggencarkan sosialisasi tentang Pilkada yang aman, jujur, dan adil. Hal itu termasuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih. Pasalnya, kian tinggi partisipasi pemilih, maka calon terpilih bakal mendapatkan legitimasi yang kuat dari rakyat.