News

Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh Belum Tersentuh Perkara Etik

Jumat, 06 Jan 2023 – 18:49 WIB

kasus suap MA

Tersangka Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Sudrajad Dimyati (kiri) saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Foto: Antara /Reno Esnir/wsj)

Dua hakim agung yang menjadi pesakitan di KPK yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh belum tersentuh persoalan etik. Kedua hakim agung tersebut telah ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka suap pengurusan perkara.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Susanto Ginting menyebutkan, jakaran masih melakukan pemeriksaan terhadap aparatur peradilan yang turut dijerat KPK. Pemeriksaan terhadap Sudrajad dan Gazalba menunggu hasil pemeriksaan tersangka lainnya.

“KY sedang kembali mengkonsolidasikan temuan-temuan yang sudah diperoleh sejauh ini,” kata Miko, di Jakarta Jumat (6/1/2023).

Miko tidak merinci temuan-temuan yang dimaksud, khususnya kepada jajaran panitera atau hakim yustisial yang turut ditetapkan tersangka oleh KPK. Khususnya Elly Tri Pangestu.

“Temuan-temuan yang diperoleh KY untuk kepentingan pemeriksaan,” lanjut Miko.

Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh menjadi tersangka suap dalam pengurusan perkara terkait gugatan pailit KSP Intidana. Sudrajad memproses perkara perdata sedangkan Gazalba Saleh menangani kasus pidana salah satu petinggi Intidana. Gazalba Saleh menjadi tersangka hasil pengembangan perkara Sudrajad.

Sebelumnya, Wakil Ketua KY M Taufiq HZ mengungkapkan bakal memeriksa Sudrajad dalam waktu dekat. Pemeriksaan tersebut dilakukan bagian dari sinergi antara KY dengan KPK dalam bentuk pertukaran informasi. Apabila KY dalam penelusuran etik dan pedoman perilaku hakim menemukan indikasi pidana pada sektor peradilan, bakal diserahkan ke KPK. Namun hingga kini kedua hakim agung belum diperiksa secara etik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button