Market

Sudah Punya PI Bawang Putih tak Lekas Impor, Mendag Zulhas Bakal Cabut Izinnya


Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan benar-benar dibikin kesal importir bawang putih yang bandel. Mereka sudah menggenggam izin persetujuan impor (PI) bawang putih yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), namun tak kunjung melakukannya.

Mungkin anda suka

Atas fenomena ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan siap menegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas. Apa bentuknya? “Iya dong, cabut izinnya,” kata Mendag Zulhas, sapaan akrabnya di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut, para pelaku usaha yang menunda importasi bawang putih itu, akan masuk daftar hitam atau blacklist. Hal itu tidak hanya berlaku bagi importir bawang putih saja, tetapi komoditas lainnya. “Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging kek, apa, gula kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton atau 46,42 persen dari PI yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton.

Tahun ini, total impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton. Data ini diungkap dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/6).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan surat teguran kepada importir yang tidak melaksanakan realisasi impor, dalam hal ini ditujukan untuk tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, surat teguran tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat realisasi gula guna mencukupi kebutuhan nasional.

“Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah Untuk Diolah Menjadi Gula Kristal Putih yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali,” ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27/5).

Ketiga teguran surat tersebut diberikan kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis indah.

Selain memberikan teguran, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong para importir yang telah memiliki Persetujuan Impor Gula Konsumsi agar segera merealisasikan impor, mengolah impor gula kristal mentah dan segera mendistribusikan kepada masyarakat.

Back to top button