Market

Sri Mulyani vs Anthony Budiawan Adu Angka Subsidi BBM

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) menduga Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak transparan dalam membeberkan alasan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kepada Inilah.com, Sabtu (17/9/2022), Anthony memaparkan wawancara sebuah stasiun televisi nasional dengan Sri Mulyani. Dalam wawancara itu, Sri Mulyani menyebut subsidi BBM mengalami kenaikan dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Mungkin anda suka

Bengkaknya subsidi ini, masih kata Sri Mulyani, akibat kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dari asumsi US$63 menjadi US$100 per barel. Kenaikan itu terjadi lantaran perang Rusia dengan Ukraina menyusul sanksi terhadap Rusia yang merupakan negara penghasil minyak dan gas bumi terbesar di dunia.

“Pembengkakan subsidi BBM ini kemudian dijadikan alasan utama untuk menaikkan BBM. Tetapi, ternyata subsidi BBM tidak sebesar itu. Apakah ada maksud penyesatan informasi? Pembohongan publik? Sebagai Konsekuensi, kebijakan berdasarkan informasi yang salah, maka tidak sah,” tegas Anthony.

Selanjutnya Sri Mulyani menerangkan bahwa konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan naik hingga akhir tahun. Misalnya Pertalite bakal naik dari 23 juta kilo liter (KL) menjadi 29 juta KL. Sedangkan kuota Solar naik dari 15 juta KL menjadi 17 juta KL. Sehingga mengakibatkan subsidi BBM membengkak lagi menjadi Rp698 triliun, atau naik Rp195,6 triliun.

“Artinya, dengan hanya kenaikan konsumsi Pertalite 6 juta KL dan Solar 2 juta KL, totalnya 8 juta KL, subsidi BBM naik Rp195,6 triliun. Atau, subsidi BBM mencapai rata-rata Rp24.450 per liter. Yaitu Rp195,6 triliun dibagi 8 juta KL. Kok sepertinya mustahil. Mohon Menkeu klarifikasi,” tukasnya.

Anthony juga mempertanyakan, pemerintah selalu gembar-gembor bahwa subsidi BBM salah sasaran. “Harap menkeu menjelaskan apa arti salah sasaran. Bagaimana kriterianya. Apakah kelompok buruh dengan upah di atas Rp3,5 juta per bulan, dianggap mampu: sehingga tidak berhak menerima subsidi BBM dan juga BLT,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button