News

Soroti Mafia Hukum, Mahfud MD: Negara Hancur Jika Diperintah dengan Cara tidak Benar

Sabtu, 26 Nov 2022 – 19:52 WIB

Mahfud Md 2 - inilah.com

Menko Polhukam Mahfud MD Sabtu (26/11/2022) kembali menyoroti praktik mafia hukum di Indonesia. (Foto: Antara)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menyoroti keberadaan mafia hukum pada berbagai institusi di tanah air. Menurut Mahfud, lambat laun negara akan hancur jika diperintah dengan cara yang tidak benar dan melawan hukum.

“Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain sehingga mulai lagi dari nol. Masih mau kejar koruptor ditarik lagi. Polisi juga banyak yang begitu dan itu berlapis pada berbagai institusi,” kata Mahfud yang dikutip dari tayangan daring rangkaian Munas Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Sabtu (26/11/2022).

Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu menjelaskan,  di masa lampau Nabi Muhammad SAW telah berpesan dalam salah satu hadits yang artinya, satu negara cepat atau lambat akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadits tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.

Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila disandingkan pada masa lampau.

“Bayangkan zaman itu orang KAHMI mau jadi calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat,” katanya.

Akan tetapi, sambung  Mahfud setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.

“Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei,” jelas Mahfud.

Dia juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button