News

Sopir Audi Bantah Tabrak Selvi, Polisi Kantongi Bukti CCTV

Kepolisian menyebut telah mengantongi tujuh rekaman CCTV yang membuktikan bahwa sopir mobil Audi, Sugeng Guruh merupakan pengemudi yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hal tersebut juga berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kalaupun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak, namun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Selain bukti rekaman CCTV, polisi juga mendapat informasi dari pemeriksaan saksi kunci, yakni penumpang mobil Audi tersebut.”Ada saksi yang berada di dalam kendaraan tersebut. Jadi dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut seperti bunyi melindes gitu, tidak melihat, tapi ada saksi telah diperiksa dan mengatakan seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023) di mana sedan merek Audi A6 yang disopiri Sugeng menyebabkan korban Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.

Tersangka Sugeng juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sugeng kemudian menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur.

Dalam penyerahan dirinya, Sugeng lewat kuasa hukumnya membantah menabrak Selvi hingga meninggal dunia. Sugeng juga mengkritik penetapan DPO kepolisian yang terkesan terburu-buru, padahal dirinya belum pernah dipanggil sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button