News

Soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Tunggu Rekomendasi TGPF

Kapolri Tunggu Rekomendasi Tim untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya sudah membentuk tim investigasi gabungan terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebab insiden penembakan itu menewaskan salah seorang anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan  Irjen Ferdy Sambo yakni Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Listyo bahkan membuka peluang untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dalam proses penyelidikan kasus penembakan ini. Namun nantinya keputusan itu akan Listyo putuskan setelah menerima masukan dari tim gabungan tersebut.

“Ya saya kira tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Ya tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan (terkait penonaktifan),” kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Meski begitu, Listyo tak mau terburu-buru mengambil keputusan khususnya soal penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sebab semua keputusan terkait hal ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Yakinlah bahwa tim gabungan ini adalah tim profesional dan akan dipimpin langsung oleh pak Wakapolri dan Itwasum serta teman-teman kompolnas dan Komnas HAM,” katanya.

Sebelumnya, Polri belum menetapkan status hukum apapun terhadap Bhayangkara Dua (Bharada) E yang menembak Brigpol J hingga tewas di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, hingga kini Bharada E belum menyandang status hukum apapun, namun masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, Statusnya belum (ada),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

“Karena posisinya ya siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” sambungnya menjelaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button