News

Soal Laporan Dosen UNJ, KPK: Kami Tidak Melihat Anak Siapa, Bapaknya Siapa!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti laporan terhadap anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan jika pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut setiap laporan dugaan korupsi. KPK akan melakukan penelaahan lebih dulu terkait laporan tersebut.

“KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa. KPK akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” kata Ghufron di markas KPK, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Ghufron berjanji bakal membeberkan hasil penelahaan tersebut. KPK tak segan menaikkan laporan ke penyidikan jika terdapat bukti permulaan yang cukup.

“Setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspos untuk sidik atau tidak,” kata Ghufron.

KPK, kata Ghufron, akan memproses suatu laporan dugaan korupsi sesuai dengan perundang-undangan dan SOP.

“Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP. Tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa melaporkan,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button