Monday, 01 July 2024

Soal Duit Rp800 Juta dari SYL, NasDem Anggap Biasa Menteri Sumbang Gede ke Partai

Soal Duit Rp800 Juta dari SYL, NasDem Anggap Biasa Menteri Sumbang Gede ke Partai


Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan sudah jadi kebiasan para kader memberikan sumbangan untuk kegiatan partai. Ia menyatakan dirinya pun juga menyisihkan penghasilannya sebagai anggota DPR untuk operasional partai.

“Dana yang terkumpul di Bendahara Partai itu digunakan untuk berbagai hal. Untuk misalnya kegiatan sayap, kegiatan partai, dan sebagainya. Lantas juga untuk kegiatan sosial misalnya, terjadi bencana, sering kami membuka kepedulian kami,” kata Sugeng, di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

Soal aliran dana Rp850 juta dari Kementan ke NasDem, Sugeng berdalih, partainya hanya tahu uang itu sumbangan pribadi dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan, sudah biasa jika kader yang menjabat sebagai menteri memberikan sumbangan lebih besar dari kader lainnya.

“Kami semuanya (kader) buka dompet, kami nyumbang. Ada yang nyumbang sejuta, ada dua juta, mungkin Pak SYL karena menteri, posisinya menyumbang lebih dari kami-kami gitu loh,” ujar Sugeng.

NasDem Tahu Sumber Duit Haram SYL

Pihak panitia acara penyerahan formulir Bacaleg Partai NasDem ke KPU Tahun 2023 mengaku, hanya menerima uang Rp800 dari Rp850 juta yang dicairkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini diungkapkan oleh Accounting NasDem Tower, Lena Janti Susilo sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan pejabat eselon dan penerimaan gratifikasi Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/8/2024).

Lena menjelaskan, uang itu tidak sesuai ketika dihitung oleh pihak panitia acara penyerahan formulir Bacaleg Partai NasDem ke KPU. Ia mengatakan, uang Rp800 juta diterima secara bertahap, dengan tiga kali penyerahan yang dicatat di dalam sebuah pembukuan.

“Mengenai penyerahan uang Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian. penyerahannya di nasdem tower. apakah saudara dengar itu?,” tanya Ketua Majelis Hakim Tipikor, Rianto Adam Pontoh kepada Lena.

“Saya tahu. tapi yang kami terima hanya 800  Ya Mulia,” jawab Lena kepada hakim.

Hakim Rianto pun heran, dari dana dicairkan Rp 850 juta dari Kementan hilang Rp50 Juta. Ia pun menyindir ada sulap. “Berarti ada yang sulap Rp50 juta nih. Ada yang main sulap. Karena dari kementerian Rp 850 juta. Ya kan? Ada yang main sulap menjadi Rp800 juta. Itu saudara catat?,” kata Hakim Rianto.

“Catat,” ucap Lena.

Sebelumnya, eks stafsus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman membenarkan bahwa Partai NasDem mengetahui dana untuk kegiatan acara penyerahan formulir Bacaleg Rp850 juta bersumber dari uang ‘panas’ Kementan.

Wabendum Partai NasDem ini membenarkan, bahwa pengurus lainnya mengetahui uang Rp850 juta itu berasal dari anggaran Kementan yang di mana melawan hukum. Salah satu elite partai yang mengetahui soal ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim.