News

Singgung Jabatan Presiden Dibatasi, JK Ingatkan Penggulingan Soekarno dan Soeharto

Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menyatakan kalau masa jabatan Presiden sesuai dengan Undang-undang hanya dibatasi 2 periode. Jika melebihi, itu sama saja melawan kehendak rakyat.

“Tahun 1966 menjatuhkan Bung Karno (Soekarno), tahun 1998 menjatuhkan Pak Harto (Soeharto). Suatu kebiasaan yang kurang baik bagi satu bangsa. Karena itulah maka ada pembatasan-pembatasan (masa jabatan Presiden), siapa pun yang ingin keluar dari batasan itu, berarti melanggar kehendak rakyat,” ujar Jusuf Kalla, dalam acara Milad 21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Istora Senayan, Sabtu (20/5/2023).

Mungkin anda suka

Lebih jauh, JK sapaan akrab Jusuf Kalla, mengingatkan akan ketimpangan sosial yang juga masih menjadi masalah bagi bangsa. Lagi-lagi, JK mengingatkan kembali peristiwa reformasi tahun 1998.

“Satu langkah lagi apabila ini tidak diselesaikan (soal) keadilan, akan terjadi lagi 98, kita hindari itu dengan pemerataan yang adil,” kata dia.

JK menyebutkan masalah ketimpangan yang saat ini muncul seperti fenomena pamer kemewahan dari kalangan pejabat maupun keluarganya.

“Anak-anak pakai motor besar, musuh masyarakat, ada foto pejabat ke luar negeri berlibur, musuh masyarakat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, menurut JK, Partai Politik (Parpol) memilki peran penting dalam menerapkan prinsip prinsip demokrasi. Parpol sambung dia, memiliki peran dalam menghadapi masalah ekonomi, politik, keamanan, dan juga sosial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button