News

Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan, 10 Polisi Jadi Saksi Hari Ini

Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 10 anggota polisi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Para saksi tersebut akan dihadirkan pada sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf secara bersamaan.

“Saksi dari pihak kepolisian. Saksi juga di kasus obstruction of justice,” kata Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Mungkin anda suka

Lebih lanjut, dia mengungkapkan nama 10 anggota kepolisian yang akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022).

Adapun nama para saksi ialah Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana.

Sidang tersebut akan kembali dijalankan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Hakim Anggota 1 Morgan Simanjuntak, dan Hakim Anggota 2 Alimin Ribut Sujono.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menetapkan lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu akibat peristiwa penembakan.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Setelah ditunda selama sepekan, sidang kasus ini akan dilanjutkan pada Senin (21/11/2022) untuk terdakwa Bharada E, Ricky, dan Kuat dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kemudian, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada Kamis (24/11/2022), kasus obstruction of justice juga akan dilanjutkan untuk terdakwa Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo dengan agenda pemeriksaan saksi.

Lalu, pada Jumat (25/11/2022), terdakwa Arif Rahman Arifin juga akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button