News

Sidang Etik Sambo Tak Bisa Dipantau, Wartawan Sempat Disuguhi Gambar Berulang

Suasana sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri masih berjalan hingga Kamis sore (25/8/2022). Namun, suasana di ruang persidangan tak bisa dipantau oleh wartawan. Pasalnya, televisi yang terpasang di lobi gedung tempat persidangan digelar kini tak menampilkan suasana maupun aktivitas di ruang sidang etik Ferdy Sambo.

Diketahui, sidang KEPP terhadap Ferdy Sambo terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dimulai sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Persidangan berlangsung tertutup dari awak media. Para wartawan lalu diberi kesempatan memantau siaran sidang etik melalui televisi yang terpasang di lobi Gedung TNCC.

Siaran televisi tanpa suara itu memperlihatkan Irjen Pol Ferdy Sambo berseragam dinas lengkap duduk di kursi pesakitan. Jenderal bintang dua itu tampak menjawab pertanyaan majelis sidang etik yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Namun, kian lama, para wartawan yang mengamati televisi itu menyadari gambar yang ditampilkan tidak banyak berubah. Dengan kata lain, hanya diulang-ulang.

Kondisi itu berlangsung sekitar satu jam hingga pukul 10.48 WIB. Setelah itu, televisi di lobi Gedung TNCC Mabes Polri hanya menampilkan tayangan Polri TV.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum menjawab saat dikonfirmasi menyangkut tidak adanya lagi siaran televisi yang menampilkan gambar persidangan etik Irjen Pol Ferdy Sambo.

Begitu juga Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah juga belum menjawab ketika dikonfirmasi mengenai hal yang sama.

Sebelumnya, Sidang KEPP terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo hingga Kamis sore terungkap baru menyelesaikan agenda pembacaan resume hasil pemeriksaan tiga saksi yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf hadir langsung dalam sidang KEPP di Gedung TNCC Mabes Polri. Sedangkan, Bharada E tersambung melalui aplikasi online.

Total ada 15 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo ini. Artinya, masih ada keterangan 12 saksi yang perlu didalami.

“Setelah ini (pembacaan hasil pemeriksaan 3 saksi) nanti dilaksanakan pendalaman saksi lain yang mana ada 12 orang,” kata Nurul.

Bila sidang KEPP telah mendalami keterangan15 saksi, selanjutnya ketua dan anggota sidang KEPP membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai terduga pelanggar etik.

Hasil dan putusan sidang KEPP nantinya akan diumumkan oleh Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto yang didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button