News

Siapkan 492 Bus untuk Mudik Gratis, Wagub Riza: Syaratnya KTP Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov DKI adalah peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” kata Riza dalam unggahan di Instagram @arizapatria di Jakarta, Jumat.

Mungkin anda suka

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus pemudik dan 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik. Sebanyak 22 truk berangkat saat arus mudik dan sembilan truk lainnya untuk melayani arus balik.

Riza meminta kepada calon pemudik untuk memantau akun media sosial Pemprov DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan persyaratan lain soal mudik gratis itu.

“Informasi selengkapnya akan dikabari lewat website dan akun @dishubdkijakarta @dkijakarta,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bus hingga truk tersebut untuk sementara memfasilitasi rute di lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Dishub DKI.

Unitnya ada 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik, kemudian arus baliknya ada 200 bus yang akan menjemput para pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Sehingga total bus yang dialokasikan itu sebanyak 492 bus.

Sementara untuk truk sebanyak 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik para pemudik terdiri dari 22 truk berangkat saat arus mudik, sementara sembilan truk untuk melayani arus balik.

Lima rute itu, yakni Sumatera Selatan dan Lampung. Selanjutnya Jawa Tengah, Yogyakarta dan juga Jawa Timur.

Adapun untuk pengumuman pendaftaran berikut persyaratan para pemudik akan segera dikeluarkan oleh pihaknya secara daring melalui website Dishub DKI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button