News

Komnas HAM Buka Peluang Periksa Irjen Nico Afinta Terkait Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta. Pemeriksaan ini terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan suporter Arema.

“Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan,” jelas Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Habsara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Beka mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian di Kanjuruhan. Pemeriksaan ini terkait dengan pengamanan dan tata kelola sepak bola yang melarang adanya penggunaan gas air mata dalam penanganan di pertandingan.

“Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua,” sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya Choirul Anam juga angkat bicara soal peluang pihaknya memeriksa Irjen Pol Nico Afinta dalam tragedi Kanjuruhan. Sebab saat itu Nico adalah pejabat yang bertanggungjawab dalam pengamanan wilayah.

“Di level perencanaan pengamanan, dan prakondisi sampai kami dapatkan berbagai soalnya kita kira cukup, kecuali memang ada sesuatu yang perlu kita dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri telah mencopot Irjen Pol Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jatim dan menggantikannya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Sebelum menggantikan Irjen Nico, Teddy menjabat sebagai Kapoda Sumatera Barat (Sumbar).

Pergantian pejabat tinggi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Irjen Nico Afinta saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial dan Budaya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button