News

Setelah Pengakuan Bharada E: Mungkinkah Ferdy Sambo yang Menembak?

Ibarat kotak pandora yang terbuka, pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencelatkan aneka versi baru kasus terbunuhnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS), 8 Juli lalu. Pengakuan yang didapat tim pemeriksa khusus setelah menginterogasi Bharada E dua kali 24 jam itu adalah informasi yang sangat berharga, terutama bahwa dirinya bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J.

Belakangan juga disebutkan bahwa Bharada E kembali menjalani pemeriksaan pada Sabtu (6/8/2022) selama tujuh jam, didampingi pengacara barunya, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara. Pemeriksaan itu dikatakan baru berakhir pada pukul 4, Ahad (7/8/2022) dini hari.

Mungkin anda suka

Dalam BAP yang memuat 66 pertanyaan dan jawaban Bharada E tersebut tertuang pengakuan kronologis yang ditulis tangan dan dicap jempol oleh Bharada E sendiri. Isinya, menurut sumber inilah.com, berbeda dengan pengakuan awal tentang kronologi dan peran dirinya dalam kasus tersebut. Bharada E, dalam Berita Acara Pemeriksaan

Sumber inilah.com yang mengetahui isi BAP tersebut mengatakan, pengakuan Bharada E, saat turun dari lantai dua rumah dinas FS, di tangga ia melihat FS memegang pistol. Di dekatnya Brigadir Yosua sudah terkapar berkubang darahnya sendiri.

Berkaitan dengan pengakuan terbaru Bharada E tersebut, sumber inilah.com di Kepolisian mengatakan, pelaku utama penembakan justru Irjen FS sendiri.

Brigadir RR, dan Bharada E diperintah FS menembak untuk memastikan korban benar-benar tewas. Saat itu, PC (istri FS) dan seorang pembantu rumah tangga bernama Kuat melihat seluruh peristiwa tragis tersebut.

Sumber inilah.com bahkan melukiskan detil penembakan itu dalam versinya. Caranya, FS memerintahkan Brigadir Yosua jongkok dengan kaki berlutut di lantai dan kedua tangan memegang kepala. Saat itulah, dengan luapan amarah, dari belakang mendiang, FS menarik pelatuk pistol yang moncongnya mengarah ke bagian kepala korban tersebut.

“Dooorrr!” Peluru kaliber 45 mm itu memutus jari Brigadir Yosua, menembus kepala yang langsung pecah dengan dua serpihan menembus hidung dan mata kanan korban. Karena dekatnya jarak tembak, kata sumber, otak korban berhamburan memenuhi rongga mulut Brigadir Yosua. “Lelaki lajang itu langsung tersungkur tak bergerak lagi,” kata sumber.

Dengan emosi yang masih tidak terkontrol, FS memerintahkan Brigadir RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J, mungkin untuk memastikan korban benar-benar telah tewas. Istri FS, PC, yang melihat semua kejadian terguncang hebat. Ia menangis meraung-raung, disaksikan Kuat.

Kejadian versi sumber inilah.com di Kepolisian tersebut kami konfirmasi kepada Irjen FS yang saat ini telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, juga kepada pengacara keluarga FS, Patra M Zen dan Arman Hanis. Namun tak satu pun dari mereka merespons. Nomor kontak FS, yakni 0811959XXX bahkan tak bisa ditelepon maupun dikirimi pesan WhatsApp (WA). Profil WA di selular FS bahkan berubah sejak Sabtu lalu. Sebelumnya FS memasang foto diri dalam pakaian polisi lengkap, bersama sang istri yang berbusana seragam Bhayangkari berwarna merah jambu. Saat ini nomor WA tersebut kosong tanpa foto.

Kepada tim kuasa hukum keluarga FS, Inilah.com pun melayangkan panggilan telepon dan pesan WA. Namun tampaknya, Patra M Zen, salah seorang kuasa hukum keluarga FS, terkesan enggan merespons dan memberikan keterangan.

Senin (8/8/2022) siang, beberapa kali inilah.com menghubungi Patra melalui WA bernomor 08164825XXX untuk meminta kesediaan dan waktu untuk diwawancarai. Namun, hingga 14.32 WIB, Patra belum merespons permintaan tersebut, meski WA Patra terlihat dalam keadaan online. Sejumlah pertanyaan langsung inilah.com kepadanya yang dirimkan melalui WA pun tidak berbalas.

Inilah.com kembali berusaha meneleponnya pada pukul 14.40 WIB, kendati tetap tak kunjung dijawab. Baru dua menit kemudian, Patra Patra membalas pesan dan tak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan. Patra beralasan dirinya tengah menghadiri acara wisuda anaknya.

“Izin Bang, saya lagi graduation anak,” ujar Patra.

Anggota kuasa hukum keluarga FS lainnya, Arman Hanis juga tak kunjung memberikan respons. Sebagaimana kepada Patra, pada pukul 14.33 WIB inilah.com mengirimkan pesan permohonan wawancara melalui WhatsApp kepada Arman Hanis pada nomor 0818933XXX. Meski dalam keadaan online, Arman tak kunjung menjawab pesan yang dikirimkan.

Daftar pertanyaan yang sama sebagaimana dikirimkan kepada Patra, juga tidak mendapatkan respons. Begitu pula manakala inilah.com kembali menghubungi Arman melalui panggilan telepon.

FS sejatinya telah memilih penasihat hukum yang mumpuni untuk kasus yang terjadi di rumah dinasnya tersebut. Patra M Zen merupakan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011. Patra juga pernah menjadi tim kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Sebelum dikenal di dunia hukum, Patra adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, lulusan 1998. Gelar doktor dengan fokus Hukum Pidana kemudian diperolehnya di Universitas Krisnadwipayana pada tahun 2020. Patra juga mendapatkan gelar LLM usai menamatkan pendidikan di University of Essex, Inggris pada 2001. Di sana ia mengambil konsentrasi International Human Rights Law.

Tim kuasa hukum lainnya, Arman Hanis, merupakan pengacara asal Sulawesi Selatan yang menjabat ketua Peradi Jakarta Pusat. Arman pernah menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 28 Februari 2021 lalu. [tim Inilah.com] (BAP) itu juga menyebut beberapa nama sebagai pelaku.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button