Sunday, 30 June 2024

Serikat Pekerja: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Perusahaan Segera Bayar Pesangon

Serikat Pekerja: Pabrik Sepatu Bata Tutup, Perusahaan Segera Bayar Pesangon


Terkait tutupnya perusahaan sepatu legendaris yakni Bata di Purwakarta, Jawa Barat, nasib ratusan karyawan perlu jadi atensi pemerintah.

Bagaimana pesangon pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. “Kalau tak ada aral, pesangon untuk 233 pekerja yang terkena PHK dibayarkan pada Senin, 13 Mei 2024. Pihak perusahaan sepatu Bata bakal membayar seluruh pesangon kepada karyawan pabrik,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta, Alin Kosasih, Sabtu (11/5/2024).

Ia menyatakan, pesangon itu akan dibayarkan secara lunas kepada 233 mantan karyawan pabrik sepatu Bata di Purwakarta. Metode pembayaran pesangon ini akan melalui transfer ke rekening bank masing-masing pekerja.

Adapun kepastian pemberian pesangon ini dikonfirmasi usai para pekerja bertemu dengan perusahaan pada 8 Mei 2024. Alin mengatakan, besaran pesangon yang akan diberikan oleh Sepatu Bata kepada para mantan buruhnya bervariasi.

Nilainya tergantung masa kerja tiap karyawan atau satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

Secara umum, pesangon yang bakal diberikan perusahaan berkisar di angka Rp 30 sampai 40 juta per orang. “Tergantung masa kerja. Kalau yang 12 tahun di kisaran Rp 60 juta lebih,” ujarnya.

Selain pesangon, perusahaan juga berjanji memberikan uang pembinaan kepada para buruh yang terkena PHK imbas penutupan pabrik Sepatu Bata di Purwakarta tersebut. Namun, perusahaan belum bisa memastikan berapa besaran uang tambahan yang akan diberi.

Sebelumnya, pengumuman tutupnya pabrik Sepatu Bata di Purwakarta ini disampaikan oleh manajemen perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Mei 2024.

Perseroan terpaksa menutup pabrik di Purwakarta karena permintaan terhadap jenis produk yang diproduksi terus menurun. Perusahaan mengungkapkan, kerugian telah terjadi selama empat tahun sejak pandemi.