News

Seorang Kiai di Indramayu Dibacok Tetangga Saat Zikir Malam

Polisi membekuk seorang pria berinisial SRN (33), setelah terjadi pembacokan terhadap Kiai Farid Ashr Waddahr di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga, SRN membacok Farid lantaran terganggu dengan aktivitas zikir di pondok pesantren pada malam hari.

“Motif kejahatannya karena merasa terganggu, karena aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

Ibrahim mengatakan pelaku menilai kebiasaan kegiatan zikir yang korban gelar berbeda dengannya. Sehingga pelaku yang masih tetangga dengan korban itu langsung membacok korban. “Jadi kejadiannya tiba-tiba, pada saat itu memang banyak jamaah di situ, dan memang banyak warga di situ, jadi kondisi korban sedang melaksanakan zikir,” kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, pelaku lantas diamuk oleh jemaah yang berada di lokasi. “Ditangkapnya oleh massa, makanya pada saat diamankan polisi dia kondisinya babak belur, karena massa yang menangkap,” katanya.

Kiai Farid beserta korban lainnya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Sedangkan SRN dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button