News

Sempat Mangkir, Adik SYL Akhirnya Hadiri Pemeriksaan KPK


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa adik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, hari ini.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan Andi Tenri diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan itu.

“Benar, saksi hadir,” kata Budi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Seharusnya, Andi Tenri dijadwalkan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Senin (10/6) kemarin. Namun, saudara SYL itu mangkir di hari tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK yang dibantu aparat kepolisian menggeledah rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo pada Kamis (16/5/2024). Penggeledahan dilakukan di  di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL masih dalam proses penyidikan KPK. Sedangkan, kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi pejabat eselon Kementan dalam proses persidangan.

Dalam persidangan, Tim Jaksa KPK mendakwa SYL bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta melakukan pemerasan pejabat eselon Kementan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta   sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon dan jajarannya.

Sedangkan, dalam berkas perkara dugaan gratifikasi dan TPPU nilainya mencapai Rp 60-an miliar.
 

Back to top button