News

Selepas Umbar Kemesraan dengan Suami, Putri Candrawathi Diperiksa Penyidik Timsus

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (31/8/2022), setelah sehari sebelumnya menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, dan mengumbar kemesraan dengan suami. Putri disebut kuasa hukumnya, Arman Hanis, telah tiba di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB, namun kedatangannya disebut-sebut melalui jalur khusus untuk menghindari sorotan kamera wartawan.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima perkara pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, yang hingga kini belum ditahan. Namun, pihak imigrasi menuturkan, status Putri dicegah bepergian keluar negeri selama 20 hari ke depan.

Selain memperagakan adegan pelecehan yang diklaim terjadi di Magelang, Putri turut hadir mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, yang lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah pribadi di Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, lokasi rekonstruksi awal dan peristiwa di Magelang. Terlihat dalam siaran Polri TV yang menyiarkan reka adegan, Putri berbaring untuk menggambarkan peristiwa pelecahan yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.

Di rumah pribadi pula, Putri melakukan adegan di lantai III bersama suami, yang dari komunikasi tersebut, Brigadir J digiring ke rumah pribadi sebelum dieksekusi. Pertemuan keduanya diwarnai dengan pelukan dan kecupan di tengah-tengah proses rekonstruksi. Kemesraan ini juga berlanjut saat rekonstruksi di rumah pribadi, di mana Ferdy Sambo dalam tangan terikat memeluk Putri. Bahkan Putri menggandeng tangan ke suami dan bersandar di bahunya.

Sejauh ini Putri, secara terbuka, belum membeberkan kepada publik peristiwa apa sesungguhnya yang dialami di Magelang, hingga suami nekat membunuh ajudannya sendiri. Sejak awal Putri merasa menjadi korban, namun penyidik melihat sebaliknya, Putri turut berperan dalam peristiwa berdarah itu dan kini menyandang status tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button