Market

Selasa Minta Sri Mulyani Dicopot, Jumat Bicara Soal Kasus Bank Intan, Fadel Khawatir BLBI

Pada Selasa (30/11/20210), ujug-ujug Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad bicara soal pemecatan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasannya remeh temeh, anggaran MPR kurang.

Namun pada Jumat (3/12/2021), tak ada angin apalagi hujan, Fadel berbalik. Mantan Gubernur Gorontalo dan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, malah bicara soal BLBI. Ya, dia adalah pemegang saham Bank Intan.

Bisa jadi, ngototnya Fadel agar Sri Mulyani dikeluarkan dari Lapangan Banteng (Kementerian Keuangan), ada kaitannya dengan kasus BLBI. Di mana, duit BLBI yang masuk ke brangkas Bank Intan mencapai Rp135 miliar. Apalagi saat ini, Satgas BLBI aktif menyita aset para pengemplang BLBI.

Namun, Fadel membantah. Dia bilang, desakan reshuffle bukan hanya datang darinya. “Jangan salah lo ya, ini bukan cuma saya dan Pak Bamsoet dari Golkar, Pak Ahmad Basarah dari PDIP, pimpinan dari PKB dan PPP juga menyuarakan hal sama,” tegas Wakil Ketua MPR Bidang Agggaran Fadel Muhammad kepada Tim Blak-blakan detikcom, Kamis (2/12/2021).

Terkait Bank Intan, Fadel mengakui adanya duit BLBI yang masuk senilai Rp135 miliar. Namun masalah ini sudah selesai. “Itu dulu saya memiliki Bank Intan, itu bekerja sama dengan teman-teman. Kemudian kita mendapatkan bantuan itu. Kemudian janjian 14 tahun, tapi kemudian karena krisis ekonomi, Bank Intan ditutup. Saya kemudian bicara sama pemerintah waktu itu, akhirnya diminta sudah, ketika Ibu Sri Mulyani yang pegang, dia bilang ‘sudah bawa ke pengadilan aja’. Maka ada beberapa bank yang ke pengadilan, saya termasuk Bank Intan kami mengajukan,” terang Fadel.

Saat beradu di pengadilan, kata dia, Bank Intan menang baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung. Bahkan ada putusan yang merintahkan negara mengembalikan dana ke Bank Intan sebesar Rp23 miliar.

“Kemudian naik sampai ke PK, malah diputuskan waktu itu Rp 23 miliar pemerintah harus mengembalikan kepada share holder, itu keputusannya, dan itu sudah inkrah, dari Mahkamah Agung. Kemudian ya udah deh kita diam-diam aja. Kalau mereka juga tidak ada uang ya udah kita diam-diam aja,” kata Fadel.

Putusan itu, kata Fadel terjadi pada 2006 yang lalu. Oleh karena itu dirinya mengaku tak khawatir meskipun isu tentang Bank Intan diungkit kembali. “Jadi masalah Bank Intan itu sudah diputuskan pengadilan, hukumnya ada, dan teman share holder sudah bicara, saya kira nggak ada kaitannya. Saya si nggak ada khawatirnya,” tutupnya.

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button