News

Selain Mahasiswa, KPK Cecar Seorang Pengacara soal Persembunyian Harun Masiku


Advokat Simon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keberadaan eks Caleg PDIP Harun Masiku (HM). Keduanya diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

“Simon Petrus (pengacara) dan Hugo Ganda (mahasiswa). Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ali menjelaskan, tim penyidik KPK juga mengorek informasi dari kedua saksi itu terkait oknum yang melindungi tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu, sehingga menjadi buron selama empat tahun lamanya.

“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.

Sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum berhasil menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili dan bebas bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). 

Back to top button