KendariNews

Sekda Kota Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Suap

Kendari, Inilahkendari.com – Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari dengan inisial RT dan seorang tenaga ahli Wali Kota Kendari dengan inisial SM diamankan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/03/2023).

Berdasarkan pantauan inilahkendari Sekda Kota Kendari bersama salah satu rekannya sudah mengenakan rompi tahanan Kejati Sultra dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Paparkan Arah Pembangunan Kota Kendari Tahun 2024

Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq menjelaskan bahwa RT dan SM ditetapkan sebagai tersangka atas adanya dugaan kasus suap dalam pemberian izin perusahaan PT Midi Indonesia.

Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik Kejati Sultra dan menurutnya dalam waktu dekat akan kada tersangka baru.

Untuk diketahui, keduanya diproses berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print -03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 06 maret 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button