Hangout

Sejarah Pembangunan Rumah Rakyat yang Ingin Saingi PBB

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana mengapresiasi pameran yang digelar Museum DPR RI yang mengusung tema Rumah Rakyat: Gedung-Gedung DPR RI dari Masa ke Masa.

“Saya selaku Ketua Asosiasi Museum Indonesia, mendukung pameran ini karena sesuai langkah AMI yang bergerak bersama museum-museum yang berada di keanggotaan AMI, untuk mengakselerasi penyebaran gagasan serta implementasi nilai-nilai luhur kultural bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan kita,” katanya.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini menyinggung sekilas pembangunan Gedung DPR/MPR RI yang dibangun masa Presiden Soekarno (Bung Karno). Bung Karno pertama kali mencetus ide pembuatan gedung yang kini menjadi tempat para wakil rakyat.

Awalnya, kata Putu, Gedung MPR/DPR RI dibangun untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces). Saat itu, Conefo adalah wadah dari semua New Emerging Forces. Hal itu dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Kemudian, lanjut Putu, Soekarno mengeluarkan tantangan untuk membangun Gedung Conefo dengan beberapa syarat yang boleh disebut dahsyat. Tujuannya, Soekarno ingin membangun Gedung Conefo lebih megah dari markas besar PBB di New York.

“Kedua, ia harus lebih bagus dari People Palace di Beijing. Ketiga, pembangunan ini harus selesai dalam waktu satu tahun karena Conefo akan diselenggarakan akhir tahun 1966. Kemudian, pembangunan dilanjutkan era Presiden Soeharto,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, Gedung DPR sekarang menjadi cagar budaya pada 1993. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, pada nomor urut 66 telah ditetapkan Gedung DPR/MPR sebagai salah satu cagar budaya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.

“Sayangnya, pengakuan sebagai cagar budaya tidak bersifat nasional yang dilandasi oleh UU terkait,” jelasnya.

Ia menyebut Gedung Nusantara hingga saat ini ternyata telah memasuki usia 57 tahun, terhitung sejak rancang bangun Soejoedi disahkan dalam keputusan presiden. Tidak bisa dipungkiri, eksistensi Gedung Nusantara melekat erat dengan sejarah bangsa dan negara Indonesia.

“Banyak nilai sejarah yang patut kita pelajari dari keberadaan Gedung Nusantara. Gedung Nusantara memiliki arti khusus bagi sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, gedung-gedung yang pernah digunakan oleh DPR, bukan hanya sekadar bangunan fisik. Namun lebih dari itu, gedung-gedung tersebut menyimpan nilai-nilai sejarah tentang kiprah DPR RI di tata kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.

“Di dalam gedung, ada anggota-anggota dewan yang menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya. Di dalam gedung, juga terlihat para anggota dewan dan pemerintah, saling berkerja untuk menghasilkan produk hukum yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button