Market

Sejak Awal Tolak Tapera, Aspirasi Apindo tak Digubris Jokowi


Sejak awal, kaum pengusaha menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), namun tidak digubris. Alasan penolakan karena beban iuran yang ditanggung pengusaha sudah berat.

Ketua bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit menyebut ada masalah yang mendasar terkait pelaksanaan program Tapera pada 2027. Pungutan terhadap pekerja dan buruh bergaji UMR, termasuk tabungan atau jaminan sosial (jamsos).

Jika masuk jamsos, kata Supit, seharusnya diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “Tapi kalau masuk tabungan, mana ada di dunia tabungan yang dipaksa,” tutur Anton, Jakarta, dikutip Kamis (30/5/2024).

Keraguan Supit ini, mengacu kepada sifat iuran Tapera yang bersifat wajib. Suka atau tidak, pekerja atau buruh bergaji UMR harus menerima. Bahwa pendapatan mereka dipotong 3 persen tiap bulan. “Karyawan dan perusahaan nantinya tidak bisa tidak terdaftar sebagai peserta Tapera,” ungkapnya.

Anton mengaku, Apindo memang dilibatkan sejak perumusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Walhasil, Presiden Jokowi tak menghiraukan keberatan Apindo dengan tetap menandatangani beleid tersebut pada 20 Mei 2024. “Namun sejak awal, Apindo dengan tegas menyuarakan penolakan,” kata dia.

Menurutnya, beleid tersebut akhirnya bisa disahkan karena merupakan Hak Inisiatif DPR dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang sangat mendukung Tapera.

Lantaran realisasi pembangunan perumahan rakyat merupakan salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari Ditjen Perumahan.

“Kalau pekerja yang selama ini mengeluh (gaji) kekurangan disuruh mensubsidi orang-orang yang lebih kurang dari mereka, itu bagaimana perasaan mereka?” ujar Anton.

Ia menyebut, saat ini, sudah ada program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).

Peraturan membolehkan 30 persen dari dana JHT bisa digunakan untuk membantu pekerja membeli rumah.
 

Back to top button