News

Sederet Fakta Kaitan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku


Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan tak ada unsur politis dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemeriksaan Hasto, disebut Nawawi, murni penegakan hukum dalam proses mencari buronan kasus dugaan suap yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.

“Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Penegasan ini diberikan Nawawi menyusul adanya pernyataan dari sejumlah pihak yang menyebut kaitan Hasto dengan Harun Masiku berbau politis, sebab kerap digoreng saat momentum politik.

Benarkah demikian?Berikut fakta yang sempat terungkap soal kaitan Hasto dengan DPO Harun Masiku yang dirangkum inilah.com dari berbagai sumber :

1. Pemeriksaan Hasto Berkaitan dengan Keberadaan Harun Masiku

KPK menyatakan telah mengantongi informasi baru terkait lokasi keberadaan buronan Harun Masiku.

Informasi itulah yang kemudian mau dikorek dari Hasto.

“Didalami mengenai dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

2. KPK Periksa Pengacara Simeon Sebelum Periksa Hasto

Sebelum pemeriksaan Hasto pada Senin (10/6/2024), KPK telah lebih dahulu memeriksa tiga orang saksi, yakni Simeon Petrus (Pengacara), Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa) dan Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa).  

Informasi yang diterima, Simeon disebut dekat dengan para elite PDIP, salah satunya Hasto. Saat hal ini ditanyakan, Hasto memilih untuk tidak menjawab secara lugas.

Hasto diperiksa KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa tim penyidik KPK selama empat jam, di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/6/2024). (Foto:Inilah.com/Rizki)

“Cukup-cukup,” jawab Hasto kepada awak media usai pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

3. KPK Sita Sejumlah Barang Pribadi Hasto

Saat menjalani pemeriksaan Senin (10/6/2024), KPK sempat menyita sejumlah barang milik Hasto. yaitu 2 buah HP, 1 buah HP Kusnadi, buku cacatan pribadi Hasto, buku catatan kegiatan partai berkaitan dengan Pilkada 2024 dan sejumlah ATM.

“Ada satu handphone kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024)

KPK belum membeberkan isi catatan milik Hasto yang telah disita

Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” katanya.

4. Total KPK Periksa Hasto Sebanyak Tiga Kali

Pemeriksaan KPK pada Senin (10/6/2024) bukanlah kali pertama yang dirasakan Hasto. Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa pada Januari dan Februari 2020.

Selain itu, dipastikan juga kalau pemeriksaan Hasto selama empat jam pada Senin (10/6) bukan menjadi terakhir kalinya. Sebab Hasto akan kembali diperiksa.

“Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

5.  Hasto dan Harun Masiku Dikabarkan Sempat Bersama di PTIK

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat mengungkap kalau ia dan tim sempat mencium keberadaan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dilakukan.

Namun tim KPK kehilangan jejak Harun. Sebaliknya, iim KPK yang singgah di masjid kompleks PTIK malah ditangkap petugas provost pengamanan PTIK. Serta di intimidasi.

Dikabarkan, sebuah foto beredar bahwa Hasto dan Harun Masiku sempat berfoto di PTIK sebelum Eks Caleg PDIP itu hilang. Hasto membantah hal tersebut, dan berdalih sedang mengikuti persiapan Rakernas PDIP.

6. Nama Hasto Sempat Mencuat di Sidang Eks Komisioner KPU

Nama Hasto mencuat dalam sidang eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Adalah mantan staf khususnya Saeful Bahri yang sempat menyebut nama Hasto.

Harun Masiku KPK
Baliho Buronan KPK Harun Masiku Terpajang disudut jalan Jakarta (Inilah.com/Agus Priatna)

Saeful mengaku sempat berkomunikasi dengan Hasto melalui aplikasi WhatsApp. Komunikasi antara Hasto dan Saeful terjadi pada 16 Desember 2019. Komunikasi itu di antaranya mengenai laporan transaksi uang untuk Wahyu Setiawan.

Dalam chat itu,  Hasto memberi tahu Saeful bahwa ada uang Rp 600 juta. Sebanyak Rp 200 juta akan digunakan untuk uang muka “penghijauan”.

Saeful mengatakan mulanya dirinya meminta penugasan kepada Hasto. Kemudian, Sekjen PDIP tersebut menyuruh pihaknya untuk mengurus program penghijauan PDIP.

“Kebetulan saat itu partai punya program penghijauan, kemudian Pak Hasto menugaskan saya di situ,” kata dia saat sidang tahun 2020 lalu.

Nama Hasto Kristiyanto juga kembali disebut dalam surat pembacaan dakwaan atas Terdakwa Saeful.

Jaksa menyebut Hasto memerintahkan kuasa hukum PDIP Donny Tri Istiqomah untuk mengajukan surat permohonan terkait pengganti antar waktu Harun Masiku ke KPU RI.

7. Hasto Sebut Harun Masiku Kader Terbaik

Hasto pada pemeriksaan KPK 24 Januari 2020, mengaku kepada penyidik alasan PDIP mengajukan Harun sebagai rekomendasi partai kepada KPU untuk menggantikan Riezky Aprilia.

Hasto menyebut Harun Masiku sebagai kader terbaik PDIP untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas. Ia juga menyebut Harun sebagai kader berprestasi karena pernah menerima penghargaan dari Ratu Inggris.

“Mengapa Saudara Harun? Kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam International Economic Law,” ujarnya usai diperiksa KPK sebagai saksi, Jumat (24/1/2020).

8. KPK Sempat Ingin Menyegel dan Geledah Ruangan di Kantor PDIP

Penyidik KPK gagal menyegel kantor PDI-P di Jalan Diponegoro, Nomor 58, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2020.

Tim penyidik lembaga antirasuah gagal memasang garis pengaman di kantor PDI-P karena dihalangi oleh Satuan pengamanan PDI-P.

Sebab, pemasangan garis pengamanan tersebut membutuhkan persetujuan partai. Karena izin dari pejabat partai tak kunjung turun, petugas KPK pun balik kanan dengan tangan kosong.

“Sebetulnya tim penyelidik ini, tim lidik teman-teman tadi itu, hanya ingin mengamankan lokasi. Jadi model police-line tapi ini KPK-line,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, dalam konferensi pers, 9 Januari 2020.

Ketika itu, Lilik juga menungkap adanya rencana KPK untuk melakukan penggeledahan setelah surat-surat terkait berhasil diurus.

“Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan,” kata Lili.

Back to top button