News

Satgassus Polri Tumpang Tindih, Ferdy Sambo Bisa Masuk ke Semua Lini

Rabu, 03 Agu 2022 – 13:44 WIB

Satgassus - inilah.com

Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ant)

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri yang dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini keberadaannya tumpang tindih dengan satuan-satuan yang sudah ada.

“Banyak sih Satgassus-Satgassus itu, kan ada Satgassus Merah Putih, Satgas Pangan, Satgas Narkoba, banyak pembentukan satgas-satgas itu oleh Pak Tito itu. Satgas-satgas ini kan sebenarnya ad hoc, jadi dibuat saat dibutuhkan,” kata Bambang kepada Inilah.com, Rabu (3/8/2022).

Bambang mencermati hal tersebut selama ini menjadi problem di kepolisian. “Kenapa satgas-satgas itu menjadi berkembang gitu loh padahal satuan-satuan yang definitif itu kan sebenarnya sudah ada. Itu yang jadi masalah di internal kepolisian,” ujarnya.

Jadinya, kata Bambang, menimbulkan tumpang tindih yang akhirnya juga tidak menyelesaikan masalah. “Kasus-kasus banyak yang tidak selesai padahal ide awal Satgassus ini karena yang dipimpin oleh Kadiv Propam itu untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi benturan di internal, juga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum di internal,” ungkap dia.

Faktanya, Bambang menyebut Satgassus malah berkembang dan malah menangani kasusnya sendiri. “Dan ternyata tidak efektif juga kan,” ucap Bambang.

Lebih lanjut ia menuturkan Satgassus Polri merupakan lembaga nonstruktural Polri yang di Propam ini menangani penegakan aturan di internal Polri. Satgassus juga merupakan lintas bidang karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum di kepolisian berbagai macam, sehingga menjadi lintas bidang.

“Ada yang di narkoba, ada yang di kriminal khusus, ada yang terkait dengan ITE, kemudian ada pencucian uang, seperti itu loh banyak hal yang makanya Satgassus yang dipimpin sama Pak Irjen Ferdy Sambo ini bisa masuk ke semua lini begitu,” terang Bambang.

Dia lalu menyoroti persoalan pengawasan terhadap Satgassus. “Problemnya kalau saya melihat kan kepolisian ini kan nyaris tidak ada kontrol yang kuat, terus yang mengawasi Satgassus ini siapa dalam melakukan kinerjanya. Itu siapa yang mengawasi,” terang Bambang.

Bambang menekankan, karena kalau tidak ada sistem pengawasan, maka akhirnya kalau terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Satgassus sendiri ini tidak ada yang bisa menegur. “Satu-satunya yang bisa menegur hanya Kapolri. Makanya Satgassus ini posisinya sangat kuat sekali karena langsung bertanggung jawab kepada Kapolri, seperti itu,” jelas Bambang.

Baru-baru ini Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyebut Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).

Dengan demikian, kata Edi, Ferdy Sambo tidak lagi bisa mengintervensi penyidikan penembakan yang menewaskan Brigadir J. “Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu malam (31/7/2022).

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri terkait kasus Brigadir J yang tewas ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo. Kasus ini menimbulkan polemik karena ada penanganan yang bermasalah, sehingga Polri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button