Market

Satgas Percepatan Investasi Cabut Lebih Dari 2.000 Izin Usaha Pertambangan

Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak produktif. Dari jumlah itu, 733 perusahaan mengajukan keberatan. Pencabutan ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi agar IUP yang tidak berjalan dan tidak produktif, dicabut.

“Terkait perkembangan evaluasi pencabutan izin, IUP yang 2.078 izin, tahap pertama, semua izin sudah dicabut, ” kata Ketua Satgas yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022)

IUP yang dicabut masih dimungkinkan untuk diberikan kembali dengan sejumlah syarat. Pemulihan izin bagi perusahaan yang melayangkan keberatan atas pencabutan bisa rampung paling lambat pada minggu kedua Oktober 2022..

Satgas juga telah melakukan evaluasi ulang di mana pada tahap pertama, dari sekitar 213 IUP, hanya sebanyak 83 – 90 IUP yang memenuhi syarat perizinan dan telah dikembalikan izin usahanya atau dipulihkan. “Sekarang kami masuk tahap kedua, sebanyak 219 izin di batch kedua. Sekarang yang memenuhi syarat dalam proses untuk pemulihan itu kurang lebih ada 115 izin,” kata Bahlil.

Dia mengungkapkan, pemulihan tahap kedua itu didominasi perizinan galian C, yang banyak dikerjakan oleh pengusaha dan UMKM di daerah. Pemulihan atau pengembalian izin kepada pada pengusaha kecil itu juga dilakukan pemerintah sebagai wujud komitmen dalam rangka melakukan penataan perizinan pertambangan. “Jadi kalau yang benar kita harus kembalikan. Jangan dzolim kepada pengusaha. Yang betul-betul memang yang tidak memenuhi apa yang di kaidah, norma dan tujuan pemberian izin itu yang kami lakukan pencabutan,” katanya.

Sisa sekitar 300 perusahaan yang mengajukan keberatan itu akan masuk pemulihan tahap ketiga yang diharapkan bisa rampung pada akhir September atau paling lambat minggu kedua Oktober 2022. “Mudah-mudahan akan selesai di bulan September ini. Tapi karena banyak perusahaan dari daerah-daerah, saya butuh waktu lagi dengan tim Satgas, itu paling lambat minggu kedua Oktober selesai,” katanya.

Ia pun meminta pengusaha untuk mendatangi langsung Satgas Investasi jika ada masalah atau keluhan terkait pencabutan izin. “Tolong dicatat, tidak ada gerakan-gerakan tambahan dari tim. Jangan dengar ada orang lain yang misal katakan bahwa nanti bisa diurus, nanti dengan cara A, cara B. Itu jangan percaya pengusaha, silakan datang ke Satgas, kalau memang benar mereka punya, pasti akan dikembalikan. Tetapi kalau tidak benar, mau dengan cara apapun itu saya yakinkan itu tidak bisa karena Satgas fair sekali,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button