News

Satgas Mafia Pajak Diminta Bekerja Independen dan Tak Mandek untuk Kepastian Hukum

Anggota Komisi XI DPR Willy Aditya meminta Satgas Mafia Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun bekerja secara independen dalam mengusut transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” kata Willy dalam keterangan di Jakarta, dikutip Selasa (9/5/2023).

Mungkin anda suka

Politikus Partai NasDem itu mengingatkan Satgas Mafia Pajak harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya.

“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apa pun dari sisi hukumnya,” tegas Willy.

Lebih lanjut, Willy juga meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengaku dapat memahami Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak karena Kemenkeu mempunyai kewenangan projustisia.

“Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” ungkap Willy.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membentuk Satgas TPPU atau Satgas Mafia Pajak. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.

Satgas TPPU terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.

Back to top button