News

Sandra Dewi Irit Bicara Usai Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Timah


Kejaksaan Agung (Kejagung) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap istri dari tersangka Harvey Moies, Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Pantauan inilah.com, Sandra Dewi keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada pukul 18.32 WIB. Saat selesai pemeriksaan, Sandra Dewi hanya mengatupkan kedua tangannya kepada awak media yang menunggu.

Saat ditanya oleh awak media mengenai pemeriksaan hari ini dia hanya terdiam dan menunduk. Tak hanya itu, situasi juga sempat ricuh saat awak media hendak mengambil gambar dari istri Harvey Moies tersebut.

Sebagai informasi, Sandra Dewi telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan pukul 08.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya menjalani pengambilan keterangan pada Kamis (4/4/2024).

“Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya,” ujar Sandra Dewi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik. “Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya,” kata Ketut di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Back to top button