News

Sambangi KPK, Jakpro Serahkan Lagi Dokumen Formula E

PT Jakarta Propertindo (JakPro) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11/2021).

“Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya,” kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK

Widi menjelaskan dokumen yang diberikan merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen saat ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kita kan JakPro sudah begitu tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan),” ujar Widi.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto menyebut beberapa dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan. Beberapa diantaranya berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bambang tidak bisa memerinci keseluruhan dokumen yang diberikan. Beberapa diantaranya bersifat rahasia.”Terus ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahin juga,” ujar Bambang.

Bambang juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK. Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

“Jadi, mau membantu teman-teman di KPK, karena kita mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu,” tutur Bambang.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button