News

Saldo Rekening Doni Salmanan Rp500 Miliar Diblokir

Polisi langsung bergerak cepat usai menetapkan Crazy Rich Doni Salmanan sebagai tersangka investasi bodong binary option Quotex.

Uang ratusan miliar yang tersimpan di rekening Doni Salmanan langsung dibekukan. Hal itu diketahui lewat unggahan Wakil Ketua DPR Ahmad Sahroni di Instagram pribadinya.

“Gilaaaaakkkkkk….. / toppp banget DS,” tulisnya lewat akun @ahmadsahroni88, yang diunggah Rabu, 9 Maret 2022. Unggahan Sahroni itu merupakan sebuah tangkapan layar yang berisi teks keterangan tentang jumlah total kerugian korban platform investasi bodong Quotex yang jumlahnya sama ngerinya, di atas Rp300 miliar.

“Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” tulis tangkapan layar tersebut, “PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar,”.

Instagram Ahmad Sahroni
Instagram Ahmad Sahroni

Mabes Polri berjanji akan menelusuri semua aset Doni Salmanan yang diduga hasil pencucian uang. Sama seperti Crazy Rich Indra Kenz, Doni bakal dimiskinkan setelah semua aset dan uangnya disita polisi.

Saat ini Doni Salmanan telah ditahan atas pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga dijerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button