News

Sakti Hati Gaji Tak Dibayar, Pemuda 17 Tahun Bakar Rumah Majikan di Manado

Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub menangkap seorang pemuda yang membakar rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (12/1/2023)

Pelaku berinisial SK (17), ditangkap pada pagi hari sekitar pukul 07.20 WITA tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku SK 17 tahun, ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Bolaang Mongondow Utara,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (14/1/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan awal, motif SK membakar rumah Yuli Yana Pesak adalah karena sakit hati.

Yuli yang merupakan majikan SK disebut menolak membayar gaji pelaku yang minta berhenti setelah baru bekerja 10 hari.

“Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja,” ungkapnya.

Diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut.

Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.

Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil ditangkap saat sedang istirahat makan siang.

“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Back to top button