News

Rusuh, Tiga Pemuda Mabuk Rusak Kantor Polisi

Tiga pemuda pengangguran mabuk nekat merusak kantor polisi di Subsektor Kontukowuna, Polsek Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Tak butuh waktu lama, ketiga pemuda masing-masing berinisial LKRZ, JN, dan dan MF langsung ditangkap polisi seteleh menerjunkan tim penyelidik ke lapangan. “Satreskrim Polres Muna berhasil mengungkap pelaku perusakan terhadap Kantor Polsubsektor Kontukowuna Polsek Kabawo Polres Muna dalam waktu 3×24 jam setelah para tersangka melakukan perusakan pada Minggu 6 Maret 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Astaman Rifaldy Saputra, Kamis (10/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya melakukan perusakan kaca jendela dengan menggunakan kayu yang mengakibatkan enam buah kaca jendela Kantor Polsubsektor pecah.

Awalnya tersangka JN dan LKRZ mencabut tiang pagar depan Polsubsektor, kemudian berjalan menuju ke bangunan Kantor Polsubsektor. Saat tiba, MF mematikan lampu dengan menurunkan saklar yang ada di meteran. Setelah padam, ketiganya memukul secara bersama-sama kaca jendela menggunakan kayu.

Astaman menyebut ketiga tersangka berani melakukan perusakan lantaran sebelumnya telah mabuk karena mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Kini ketiganya harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button