News

Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK Soal Meme Stupa Borobudur

Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor KM 24 pada Kamis, (21/7/2022). Kedatangan mantan Menpora itu untuk meminta perlindungan dari LPSK terkait kasus meme stupa candi borobudur yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Kami hari ini hadir ke LPSK mengingat sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan pendampingan saksi dan perlindungan korban serta perlindungan saksi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 pasal 10 ayat 1 dan2 tentang perlindungan saksi dan korban,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni.

Pitra juga menyebutkan bahwa Roy Suryo telah membuat laporan resmi kepada polisi pada 16 Juni 2022 terhadap 3 orang yang mengunggah meme tersebut pertama kali dan mengedit foto meme stupa Candi Corobudur tersebut.

“Dan laporan polisinya telah terbit sehingga terkait dengan laporan kepolisian tersebut, kami langsung meminta permohonan dan perlindungan pendampingan saksi kepada LPSK,” ujar

Sementara itu, Roy Suryo mengaku bahwa proses pengajuan permohonan perlindungan tersebut tidak dilakukan secara mendadak.

“Artinya setelah tanggal 16 Juni, kami bersurat dengan LPSK. Dan LPSK pun secara profesional tidak menganakemaskan kami. Kami kemudian setelah diteliti mengikuti prosedur, kami pun diterima pada tanggal 6 juli,” kata Roy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button