Kanal

Rentan Kena Doxing, Dewan Pers Buat Aturan Perlindungan untuk Jurnalis

Dewan pers telah membuat pedoman standar perlindungan bagi para jurnalis terhadap ancaman doxing. Komisioner Dewan Pers Asep Setiawan mengatakan, perusahaan tempat jurnalis bekerja harus memantau perkembangan ancaman doxing terhadap para jurnalisnya, melaporkan pelaku, serta memberikan pendampingan mitigasi bagi korban.

“Dewan pers juga telah membuat standar perlindungan pers profesi wartawan. Nanti kalau sudah fix disosialisasikan. Akan dibuat melalui Surat Keputusan Dewan Pers, karena ini menyangkut keamanan dan keselamatan kerja wartawan,” kata Asep dalam diskusi daring, Selasa (26/4/2022).

Untuk meningkatkan perlindungan terhadap para jurnalis, Dewan Pers berharap terjalin kerja sama dengan perusahaan media.

“Dalam hal-hal yang menyangkut ancaman wartawan, perlindungan langsung diberikan kepada wartawan ketika peristiwa-peristiwa tidak menyenangkan terjadi. Untuk mengantisipasi itu terjadi, kita bekerja sama dan meminta perusahaan pers di manapun itu wartawan bekerja,” tuturnya.

Asep kemudian menyinggung ancaman yang kerap menimpa jurnalis hingga menimbulkan trauma. Selama ini, menurut Dewan Pers, belum ada langkah preventif yang dilakukan oleh perusahaan media untuk melindungi jurnalisnya.

“Standar perlindungan wartawan bisa diaplikasikan. Karena kadang-kadang dalam peristiwa yang terjadi kadang-kadang belum ada pedoman baku, perusahaan pers belum ada langkah-langkah yang preventif aktif. Namun, justru seolah-olah perusahaan mengandalkannya kepada dewan pers atau perlindungan polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, data dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebutkan jumlah tindakan doxing terus meningkat dari tahun 2017 hingga 2020. Pada tahun 2021, doxing masuk dalam 25 serangan yang dialami jurnalis.

Doxing yang terjadi cukup besar. Kalau dilihat dari kategorisasinya, jenis doxing yang paling banyak dialami wartawan Indonesia delegimitasi, yakni membuat jurnalis tidak dipercaya. Sementara yang kedua doxing penargetan, dia menjadi target dari kejahatan lain, misal prostitusi,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.

Damar menambahkan, pelaku doxing menyerang jurnalis karena dimotivasi oleh tujuan politik. Pelakunya terdiri dari individu, kelompok, hingga kelompok yang didukung negara.

“Serangan ini fokus pada target tertentu yang menyasar kelompok berisiko, seperti jurnalis, pembela HAM, aktivis antikorupsi, pejuang adat masyarakat. Serangan siber ini dimotivasi oleh tujuan politik,” kata Damar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button