Market

Rencana Impor Kereta Bekas Jepang, Menteri Agus Mulai Lemah

Terkait rencana impor kereta bekas dari Jepang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melunak. Kementerian yang dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita ini, tak lagi lantang menolak.

Kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus, perencanaan kebutuhan kereta api baru, perlu lebih terstruktur dan sistematis. Dehingga kebutuhannya bisa dipenuhi industri dalam negeri. “Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” kata Menperin Agus, dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Politkus senior Partai Golkar ini, memaparkan tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi publik dengan industri dalam negeri. Yakni, penggunaan industri dalam negeri, terciptanya penyerapan tenaga kerja apabila kebijakan yang diambil adalah retrofit, yakni penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama. “Terakhir adalah bagaimana kita membuat transportasi publik menjadi lebih terjaga,” beber Menperin Agus.

Menurut Menperin Agus, importasi kereta api tetap dalam opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah, walaupun tidak prioritas. “Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi,” ujar Agus.

Diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena sarana kereta akan dipensiunkan. Tahun ini, sebanyak 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun.

Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022. Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.

KCI sendiri telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan.

Namun, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo mengungkapkan, Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL karena industri kereta api nasional mampu memproduksi kebutuhan kereta dalam negeri.

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan segera mengirim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit impor kereta rel listrik (KRL) bekas.

Menko Luhut menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas di masa lalu. Ia pun meminta agar ada perencanaan lebih rinci agar negara tidak terus melakukan impor.

Back to top button