News

Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Diyakini Dilakukan oleh Berpangkat Tinggi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, upaya obstructiom of justice atau menghalang-halangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikomandoi oleh seorang berpangkat tinggi di institusi Polri.

“Terkait tindakan perlindungan yang dilakukan dengan cara tindakan unprofesional conduct ada penghalangan penyidikan, ada yang ditutupi pihak tertentu, yang pasti adalah orang ini high profile,” kata Sugeng saat konferensi pers secara virtual, Jumat (5/8/2022).

Sugeng mencermati upaya mendramatisir hingga melakukan bermacam rekayasa sejak kasus ini mengemuka tidak mungkin dilatarbelakangi oleh sosok berpangkat rendah.

Sehingga, menurutnya, dugaan ini perlu ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan data yang terdapat di lapangan.

“Indikasi itu sekarang diperkuat dengan hasil serangkaian penyidikan Bareskrim, terkait dengn CCTV, handphone, uji balistik kemudian autopsi ulang. Dan satu yang tak pernah disebutkan adalah pistol Glock17 itu teresgistered atas nama siapa,” terang Sugeng.

IPW, lanjut Sugeng, mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan sikap tegas terhadap beberapa saksi-saksi yang diperiksa, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Jika penyidik cukup punya bukti, kata Sugeng, secara tegas ia meminta Bareskrim untuk segera menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru di samping Bharada E yang semula sudah disangkakan.

“Jika penyidik punya cukup bukti, IPW mendorong untuk tidak ragu-ragu menetapkan saudara Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Indikasi itu semakin kuat Kapolri membuat untuk mencopot saudara Irjen Ferdy Sambo serta beberapa petinggi Polri,” tegasnya.

Back to top button