Wednesday, 15 January 2025

Refleksi Akhir Tahun, Pilkada 2024 Agenda Politik yang Dipaksakan

Refleksi Akhir Tahun, Pilkada 2024 Agenda Politik yang Dipaksakan


Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Titi Anggraini menilai dari segi kualitas dan keadilan penyelenggaraan prosesi kepemiluan, tahun ini masih menimbulkan banyak persoalan. Ia menyoroti penyalahgunaan fasilitas jabatan, politisasi program pemerintah seperti bantuan sosial dan netralitas birokrasi sebagai tantangan utama. “Penyelenggaraan pemilu 2024 memerlukan perbaikan, khususnya terkait integritas dan imparsialitas penyelenggara pemilu serta netralitas penyelenggara negara,” ujar Titi.

Titi juga menilai pelaksanaan Pilkada pada tahun yang sama sebagai agenda politik yang terkesan dipaksakan. Dampaknya adalah rendahnya optimalisasi penyelenggaraan dan partisipasi politik. Dalam hal ini partai cenderung mengambil langkah pragmatis, sementara pemilih mengalami kelelahan politik yang sangat tinggi.

Politik pragmatis ini diperburuk oleh tingkah bagi-bagi kekuasaan pasca-Pilpres. Pola ini terus berlanjut ke level daerah, di mana koalisi gemuk yang direplikasi dari tingkat pusat menciptakan pemerintahan yang rawan penyalahgunaan kekuasaan dan kurang pengawasan.

Selain itu, Titi juga menyoroti berbagai isu negatif yang turut menghiasi perjalanan pemilu 2024. Kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menurun, banyaknya klaim pelanggaran dalam prosesi pemilu, hingga dugaan pengerahan aparat hukum untuk kepentingan tertentu menjadi tantangan besar.

Singkat kata, Pemilu di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan prinsip jujur, bebas, adil, dan demokratis. Isu seperti ketidaknetralan aparatur sipil negara, politik uang yang akut, hingga kredibilitas penyelenggara pemilu yang dipertanyakan menjadi masalah klasik yang terus berulang. Manipulasi suara juga masih terjadi, didorong oleh hasrat berkuasa tanpa memperhatikan moralitas politik.

Menurut Titi, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang memperburuk situasi. Imbasnya, masyarakat semakin apatis dan pragmatis terhadap politik. Hal ini terlihat dari rendahnya angka partisipasi pemilih dan tingginya suara tidak sah dalam Pilkada serentak 2024. “Sedangkan Bawaslu cenderung bekerja tanpa progresivitas dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Setelah tahun politik 2024, Titi menekankan pentingnya membenahi demokrasi Indonesia. Koalisi gemuk yang minim kontrol menjadi tantangan besar ke depan. Ia mengkhawatirkan adanya kecenderungan elite politik di masa depan yang membuat kebijakan tanpa partisipasi masyarakat. “Masyarakat sipil dan media harus menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Baca Selengkapnya di Insider edisi 29 Desember 2024 “Setelah Lewat Tahun Politik” 

Hidayat Adhiningrat P