News

Ravindra Airlangga Gantikan Ichsan Firdaus, karena Pemenang Suara Terbanyak ke-2

Ravindra Airlangga, putra Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto, menggantikan posisi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar almarhum Ichsan Firdaus.

Berdasarkan data KPU, Ravindra merupakan pemenang suara terbanyak kedua setelah Ichsan. Jadi mekanisme pengganti antarwaktu (PAW) ini sesuai tertera pada Undang-Undang yang berlaku. Tidak ada campur tangan Ketum Airlangga Hartarto dalam proses PAW tersebut.

“Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi PAW almarhum Bapak Ichsan Firdaus,” kata Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2022)

Sesuai data KPU Kabupaten Bogor pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 perolehan suara terbanyak pertama Ichan Firdaus sebanyak 64.240. Berikutnya Ravindra, yakni tercatat sebanyak 57.584 suara.

Sementara mekanisme PAW tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.

“Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia pada Minggu (27/3/2022) dini hari. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button