News

Gerindra Anggap Usulan Ganjar soal Hak Angket Pemilu Sia-sia, Diyakini Tak Akan Bergulir


Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengomentari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang mendorong partai pengusung dirinya dan partai-partai yang tergabung di Koalisi Perubahan untuk bergandengan menggulirkan hak angket di DPR, guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Mungkin anda suka

Menurut Muzani usulan Ganjar tersebut sia-sia, sebab suasana proses Pemilu 2024 dianggap sejumlah pihak lebih baik dari pemilu sebelumnya. Meski, tutur dia, kekurangannya dalam pelaksanaan pesta demokrasi tak bisa ditutupi.

“Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik,” kata dia di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Muzani menyebut ratusan juta masyarakat Indonesia telah memberikan hak pilih dalam suasana Pemilu tenang dan guyub. Apalagi adanya apresiasi dari pimpinan dan tokoh-tokoh dunia. Namun, ia tetap menghormati pandangan Ganjar tersebut meski belum tentu bisa terealisasi.

Gerindra menilai hak angket adalah hak konstitusi dimiliki anggota dewan untuk mengajukan sesuatu yang dianggap perlu. “Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan Pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan hasil yang dianggap spektakuler,” ujar Muzani.

Ia menekankan, hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana. “Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket,” kata dia.

Sebelumnya, Ganjar mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI, guna mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.

Apabila hak angket dianggap sulit terwujud, Ganjar pun menyiapkan alternatif lain, yakni hak interpelasi. Usulan ini, diklaimnya bukan saja karena kepentingan pribadinya saja tapi juga bagian dari menyuarakan keresahan para relawan dan masyarakat yang kerap mengirimkan sejumlah foto, dokumen serta video temuan kecurangan di lapangan.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ia menegaskan, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui dugaan kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu. Sebab, kecurangan dalam Pilpres 2024 tak boleh didamkan.

Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. “Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.

Back to top button