News

Pendeta Saifudin Ibrahim: Jangankan 6 Tahun, Hukuman Mati Saja Saya Hadapi

Pendeta Saifudin Ibrahim mengaku tidak takut dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atas tuduhan penistaan agama yang publik alamatkan kepadanya. Pendeta Saifudin Ibrahim menyampaikan ini menyikapi komentar Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutnya sebagai penista agama.

“Bagaimana maksud pak Mahfud MD kalau saya ini penista agama hukumannya enam tahun. Jangankan enam tahun, mati pun saya siap. Hukuman mati pun saya siap sanggup menjalaninya,” kata Saifudin dalam unggahan video dalam akun pribadinya, Kamis (17/3/2022).

Mungkin anda suka

Dia mengaku tidak takut dengan ancaman hukuman kematian atas pernyataan yang dia buatnya. Bahkan Saifudin tak terima dengan pernyataan Mahfud MD yang mencapnya sebagai penista agama Islam.

Saifudin menegaskan, apa yang dia lakukan ini semata-mata hanya untuk membela umat kristiani atau orang kristen yang menjadi kaum minoritas di Indonesia. Dia menilai Mahfud harus banyak belajar lagi soal toleransi dan tentang konsep penistaan agama, sehingga kedepannya tidak asal mencap seseorang sebagai penista agama.

“Engga pantes pak Mahfud, engga pantes cara bapak menjawab saya. Belajar dari saya kenapa saya meninggalkan Islam, karena tidak ada kedaiamaan dalam Islam,” katanya.

Saifudin mengatakan pernyataanya yang meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat dalam Alquran adalah sebagai usulan yang wajar. Sebab menurut dia dalam 300 ayat Alquran itu sangat merugikan kaum minoritas.

“Saya tidak mengurus agama Islam, karena 300 ayat itu boleh mematikan orang kristen, orang kafir. Makanya hapus dulu 300 ayat-ayat yang mengerikan itu baru saya tidak berbicara tentang ayat-ayat Alquran. Tidak mau lagi saya ikutin agama yang dulu. Saya sudah damai menjadi orang kristen,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button