Hangout

R Kelly Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Ini Jeritan Para Korban

Superstar R&B langganan Grammy Awards, R. Kelly, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada Rabu (29/6/2022). Ia dinyatakan terbukti menggunakan ketenarannya untuk melecehkan penggemar muda secara seksual, termasuk beberapa yang masih di bawah umur, dalam skema sistematis yang berlangsung selama beberapa dekade.

Dengan air mata dan kemarahan membuncah, beberapa penuduh Kelly mengatakan kepada pengadilan di New York City dan sang penyanyi, bahwa dia telah menyesatkan dan memangsa mereka.

Mungkin anda suka

“Anda membuat saya melakukan hal-hal yang mematahkan semangat saya. Saya benar-benar berharap saya akan mati karena betapa rendahnya perasaan Anda terhadap saya,” kata seorang penyintas yang tidak disebutkan namanya, langsung berbicara kepada Kelly, yang melipat tangannya dengan kepala tertunduk. “Apakah Anda ingat itu?” dia bertanya.

Kelly, 55, tidak memberikan pernyataan dan tidak menunjukkan reaksi saat mendengar hukumannya, yang juga termasuk denda US$100 ribu. Namun, ia telah membantah melakukan kesalahan dan berencana untuk mengajukan banding atas hukumannya itu.

Penulis lagu-lagu pemenang Grammy dengan penjualan multiplatinum itu dinyatakan bersalah tahun lalu atas pemerasan dan perdagangan seks di pengadilan yang menyuarakan para penuduh yang sebelumnya bertanya-tanya apakah cerita mereka diabaikan karena mereka adalah perempuan kulit hitam.

“Para korban tidak lagi menjadi individu yang dimangsa seperti dulu,” kata salah satu penuduhnya. “Tidak ada hari dalam hidup saya, sampai saat ini, bahwa saya benar-benar percaya bahwa sistem peradilan akan datang untuk gadis kulit hitam dan coklat,” tambahnya di luar pengadilan.

Wanita ketiga, yang senantiasa terisak saat berbicara di pengadilan, juga mengatakan vonis atas Kelly itu memperbarui keyakinannya pada sistem hukum. Wanita itu mengatakan bahwa dirinya menjadi korban Kelly setelah dia pergi ke konser ketika masih berusia 17 tahun.

“Saya takut, naif dan tidak tahu bagaimana menangani situasi ini,” katanya, sehingga dia tidak angkat bicara saat itu. “Kediaman adalah tempat yang sangat sepi,” imbuhnya.

Pengacara Kelly, Jennifer Bonjean, mengatakan kliennya ‘hancur’ dengan hukuman itu dan sedih dengan apa yang dia dengar.

“Dia manusia. Dia merasakan apa yang orang lain rasakan. Tetapi itu tidak berarti bahwa dia dapat menerima tanggung jawab seperti yang diinginkan pemerintah dan orang lain yang menginginkannya. Karena dia pun tidak setuju dengan penokohan yang telah dibuat tentang dia,” katanya.

Tampaknya vonis itu akan menjadi penutup karier Kelly, yang dikenal karena karya-karyanya, termasuk hits tahun 1996 ‘I Believe I Can Fly’, ‘Hold On’, dan karya klasik yang nyaris menjadi kultus, ‘Trapped in the Closet’.

Dia dipuja oleh banyak penggemar dan menjual jutaan album bahkan setelah tuduhan tentang pelecehannya terhadap gadis-gadis muda mulai beredar secara publik pada 1990-an. Dia mengalahkan tuduhan pornografi anak di Chicago pada 2008, ketika para juri membebaskannya.

Kemarahan luas atas pelanggaran seksual Kelly tidak muncul sampai perhitungan #MeToo, mencapai puncaknya setelah rilis film dokumenter ‘Surviving R. Kelly’.

“Saya berharap hukuman ini menjadi kesaksiannya sendiri bahwa tidak peduli seberapa kuat, kaya atau terkenal Anda atau seberapa kecil mereka di mata Anda, keadilan hanya mendengar kebenaran,” kata Jaksa wilayah Brooklyn, Breon Peace, Rabu.

Juri pengadilan federal Brooklyn memvonis penyanyi yang lahir dengan nama Robert Sylvester Kelly itu setelah mendengar bahwa ia menggunakan rombongan manajer dan pembantunya untuk bertemu gadis-gadis dan membuat mereka patuh, sebuah operasi yang menurut jaksa merupakan tindakan kriminal.

Beberapa penuduh bersaksi bahwa Kelly menjadikan mereka objek dalam perilaku jahat dan sadis ketika mereka masih di bawah umur.

Para penuduh menuduh mereka diperintahkan untuk menandatangani formulir kerahasiaan dan menjadi sasaran ancaman dan hukuman, seperti pukulan keras, jika mereka melanggar apa yang disebut sebagai ‘aturan Rob’.

Beberapa mengatakan mereka percaya bahwa rekaman video yang direkam Kelly tentang hubungan seks mereka, akan digunakan untuk melawan mereka jika mengungkap apa yang terjadi.

Menurut kesaksian, Kelly memberi beberapa penuduhnya penyakit herpes tanpa mengungkapkan bahwa dia menderita PMS. Dia juga disebut-sebut telah memaksa seorang remaja laki-laki untuk bergabung dengannya berhubungan seks dengan seorang gadis telanjang yang muncul dari bawah ring tinju di garasinya. Dalam sebuah rekaman video, dia juga mempermalukan salah seorang korban dengan mengolesi kotoran di wajahnya sebagai hukuman karena ‘melanggar aturan’.

“Kengerian yang dialami korban Anda,” kata Hakim Distrik AS Ann Donnelly, saat menjatuhkan hukuman, “Membuat tidak ada harga yang terlalu tinggi untuk membayar kebahagiaanmu.”

Lizzette Martinez adalah calon penyanyi berusia 17 tahun ketika dia bertemu Kelly di sebuah mal di Florida. Dia dijanjikan bimbingan dalam kariernya, tetapi dengan cepat berakhir sebagai ‘budak seks’, kata Martinez di luar pengadilan.

Ditanya apakah hukuman 30 tahun itu dirasa cukup untuk Kelly, dia berhenti sejenak sebelum menjawab. “Saya, secara pribadi, tidak berpikir itu cukup, tapi saya senang dengan itu.”

Di persidangan juga disajikan bukti tentang skema pernikahan pura-pura yang dibuat untuk melindungi Kelly setelah dia khawatir dirinya telah menghamili figure fenomena R&B, Aaliyah, ketika mendiang baru berusia 15 tahun, 1994. Saksi mengatakan mereka menikah dengan pakaian joging yang serasi, dengan mencantumkan usia secara bohong: 18. Saat itu Kelly berusia 27 tahun.

Aaliyah bekerja dengan Kelly, yang menulis dan memproduseri album debutnya tahun 1994, ‘Age Ain’t Nothing But A Number’. Aaliyah meninggal dalam kecelakaan pesawat pada tahun 2001 pada usia 22.

Kelly tidak bersaksi di persidangannya, tetapi pengacaranya saat itu menggambarkan penuduhnya sebagai pacar dan kelompok yang tidak dipaksa untuk melakukan apa pun yang bertentangan dengan keinginan mereka dan tetap bersamanya karena mereka menikmati fasilitas gaya hidupnya.

Pengacaranya saat ini berpendapat, hukuman untuknya tidak lebih dari 10 tahun penjara karena dia memiliki masa kecil yang traumatis ‘melibatkan pelecehan seksual masa kanak-kanak yang parah, berkepanjangan, kemiskinan, dan kekerasan’. Sebagai orang dewasa dengan ‘kekurangan literasi’, sang bintang, kata pengacaranya, ‘berulang kali ditipu dan dilecehkan secara finansial, seringkali oleh orang-orang yang dia bayar untuk melindunginya’.

Associated Press tidak menyebutkan nama orang-orang yang mengatakan mereka telah diserang atau dilecehkan secara seksual, kecuali jika mereka tampil di depan umum, seperti yang dilakukan Martinez. Beberapa wanita yang berbicara di sidang Kelly diidentifikasi hanya dengan nama depan atau nama samaran.

Kelly telah dipenjara tanpa jaminan sejak tahun 2019. Dia pun masih menghadapi kasus lain, yakni tuduhan pornografi anak dan menghalangi keadilan di Chicago, di mana persidangan dijadwalkan akan dimulai pada 15 Agustus mendatang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button