News

Putusan Sidang Etik Ferdy Sambo akan Dibacakan Hari Ini

Kamis, 25 Agu 2022 – 18:45 WIB

sambo ferdy sidang etik - inilah.com

Suasana di luar sidang etik Ferdy Sambo, di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) – (Foto: inilah.com/Safarianshah)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan putusan sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo bakal dibuka untuk umum.

“Nanti saat pembacaan keputusan (disiarkan untuk umum), rencananya seperti itu,” kata Nurul kepada inilah.com, Kamis (25/8/2022).

Dia memastikan, putusan sidang KEPP terhadap Ferdy Sambo takkan ditunda dan akan dibacakan hari ini, Kamis (25/8/2022) oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

“Hari ini insyaAllah,” ujarnya.

Sebelumnya, saat pembukaan sidang etik, Polri hanya menyediakan layar tanpa suara di pelataran Gedung TNCC Mabes Polri. Selanjutnya, sidang etik tak terpantau oleh awak media karena digelar secara tertutup.

Meski sidang sudah berlangsung selama 8 jam, namun sidang KEPP baru menuntaskan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Sedangkan, sidang KEPP kini tengah mendalami keterangan 12 saksi lainnya dan nantinya juga akan melakukan pendalaman terhadap keterangan Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam sidang etik Ferdy Sambo, ketua dan anggota sidang KEPP mendalami dan membacakan resume hasil pemeriksaan keterangan 15 saksi yang mengulas tentang peran Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

15 saksi berasal dari beberapa penempatan khusus (Patsus) di antaranya dari Mako Brimob Kelapa Dua, Provos, Bareskrim hingga di luar Patsus.

Sidang KEPP juga menghadirkan 5 saksi, mereka yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Kemudian, majelis sidang KEPP menambah 10 orang saksi lainnya, termasuk Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Namun, Bharada E tak hadir langsung ke Gedung TNCC Mabes Polri dan hanya mengikuti melalui zoom.

Nurul menambahkan, saksi lainnya yaitu RS, AR, ACN CP dan RS yang dihadirkan dari Patsus Provos. Kemudian ditambah dengan HN dan MD yang dihadirkan dari luar Patsus.

Back to top button