News

Puan Jamin Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Pemekaran Wilayah Papua

Ketua DPR Puan Maharani menjamin masyarakat Papua dilibatkan dalam pembahasan RUU tentang pemekaran wilayah. Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Puan menilai pembahasan RUU ini penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Khususnya pada wilayah timur Indonesia.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” kata Puan, di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Menurut Puan, pembahasan tentang RUU yang menjadi inisiatif DPR bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata dia.

Baleg DPR telah mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dalam sidang pleno, Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi setuju menetapkan RUU pemekaran ini menjadi inisiatif DPR untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah.

Tiga provinsi baru itu memiliki belasan kabupaten yang sementara ini masuk dalam Provinsi Papua. Sedangkan penamaan ketiga provinsi baru nantinya didasarkan pada wilayah adat.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) beribukotakan Merauke, Provinsi Papua Tengah (Meepago) memiliki ibu kota Timika. Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) memiliki ibu kota Wamena.

Puan juga memastikan pembahasan RUU pemekaran wilayah nantinya akan diharmonisasi dengan UU Otsus Papua. Dia turut meminta dukungan masyarakat terkait pembahasan RUU pemekaran wilayah Papua ini.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” lanjut Puan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button