News

Proyek IKN, JATAM: Indikasi Jokowi dan DPR Dikendalikan Oligarki

Ngototnya Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang disahkan DPR, bukti kuatnya oligarki.

Melky Nahar, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam rilis kepada Inilahcom, Rabu (19/1/2022), mengatakan, pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang di DPR, membuktikan bagaimana kuatnya cengkeraman oligargi, baik di parlemen maupun pemerintahan Jokowi. “Pembahasan IKN di DPR, sangat kilat dan tertutup. Ini memperkuat indikasi hegemoni oligarki di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf serta DPR RI,” papar Mely.

Pemindahan IKN, kata dia, membutuhkan biaya sangat besar, yakni Rp466,98 triliun. Yang diambilkan dari APBN sebesar Rp91,29 triliun, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rp252,46 triliun, dan Badan Usaha ditargetkan Rp123,23 triliun. “Ini hanya menghambur-hamburkan duit rakyat, termasuk menambah utang baru bagi negara,” tuturnya.

Dia bilang, Presiden Jokowi dan DPR terkesan kuat tidak peduli dengan kesulitan ekonomi negara di tengah pandemi Covid-19. Termasuk abai dengan suara penolakan warga yang berpotensi tergusur, akibat pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Bahkan, potensi ancaman terhadap perluasan kerusakan sosial-ekologis di Kalimantan Timur tidak menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan pemindahan IKN,” tuturnya.

Kata Melky, JATAM menilai, pemindahan IKN, berikut pengesahan RUU IKN oleh DPR, mempertegas watak pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dan politisi Senayan yang cenderung bekerja melayani kepentingan oligarki, ketimbang keselamatan rakyat dan lingkungan.

“Sebaliknya, pemindahan IKN itu justru akan menguntungkan para pemegang konsesi tambang, sawit, hutan, dan kayu yang, telah lama menguasai lahan-lahan di IKN. Para pebisnis ini sebagian besar terhubung ke lingkaran istana dan senayan,’ paparnya.

Berdasarkan data JATAM, sejunlah nama pebisnis di lingkar istana atau afiliasinya, seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Hashim Djojohadikusumo, Rheza Herwindo (anak Setya Novanto), dan Yusril Ihza Mahendra.

JATAM menduga, lanjutnya, skema pembebasan lahan yang dimiliki korporasi itu penuh transaksional, terutama ketika wacana tukar guling lahan yang ujungnya, selain tetap menguntungkan korporasi, juga membawa ancaman baru bagi warga dan lingkungan setempat. “Adapun jaminan bagi warga lokal di lokasi IKN untuk tidak tersingkir, cenderung diabaikan pemerintah. Semua untuk dan atas nama ambisi Presiden Jokowi,” tuturnya.

“JATAM berpandangan, pemindahan IKN itu tidak urgen dan tidak perlu. Dengan demikian, memaksakan pemindahan IKN terus berlanjut, selain menghambur-hamburkan uang rakyat dan menambah utang baru, serta menguntungkan korporasi, kebijakan itu juga menunjukan model pemerintahan Jokowi-Maruf yang serampangan dan ugal-ugalan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button