Friday, 28 June 2024

Proyek IKN Banyak Masalah, INDEF Dorong APH Tindaklanjuti Temuan BPK

Proyek IKN Banyak Masalah, INDEF Dorong APH Tindaklanjuti Temuan BPK


Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo DP mengatakan, aparat penegak hukum (APH) bisa menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait proyek  Ibu Kota Negara (IKN) yang bermasalah.

Ia meyakini hal tersebut dapat ditindaklanjuti karena berkaca dari dugaan kasus korupsi kerugian negara sejumlah proyek yang ditangani KPK maupun Kejagung.

“Tentu APH bisa menindak lanjutinya temuan BPKk dan sudah ada contoh-contohnya,” kata Ariyo saat dihubungi Inilah.com,  Minggu (9/6/2024).

Berdasarkan catatan, sejumlah kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara terbesar yaitu kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit Grup Duta Palma dengan kerugian negara Rp104,1 triliun.

Kemudian, Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur kerugian negara Rp 35 triliun. Serta, kasus penyimpangan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun.

Terbaru, masih dalam proses pengusutan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dengan potensi kerugian negara Rp271 triliun. Kesemua kasus ini, berangkat dari temuan BPK.

Namun, kata Ariyo, pemerintah terlebih dahulu menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari temuan BPK berdasarkan Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.

Adapun rekomendasi BPK yakni, meminta Menteri PUPR agar menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan sinkronisasi rencana pembangunan IKN. Selain itu, perlu ada peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk sinkronisasi peraturan termasuk merumuskan solusi dan rencana aksi percepatan proses pembebasan lahan. “Namun, pertama kali tentu, pemerintah perlu menindak lanjuti temuan BPK tersebut,” ucap Ariyo.

Terlepas dari, dia mengatakan, yang paling penting proyek ambisius Presiden Joko Widodo itu dihentikan saja, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih banyak lagi ke depan.

“Sejak awal saya menolak IKN sebab aktivitas pemerintah pusat bukan beban terbesar DKI Jakarta, sehingga tidak akan menyelesaikan masalah DKI Jakarta. Sehingga, saran saya IKN sebaiknya dibatalkan. Namun, temuan BPK harus ditindaklanjuti,” ucapnya.