News

Provokasi Prajurit, KSAD Dudung Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurahman dan Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) dituding melakukan pembohongan publik karena menyatakan gerakan dan reaksi prajurit TNI di sejumlah daerah merupakan spontanitas.

Padahal, secara jelas, KSAD Dudung dalam videonya memerintahkan dan mengembuskan kata-kata provokatif untuk memantik emosi para prajurit TNI.

Analis Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini menyayangkan sikap dan tindakan Dudung dan Dispenad yang berbohong di hadapan publik terkait alasan gerakan dan reaksi para prajurit terhadap pernyataan anggota DPR, Effendi Simbolon.

“Ini jelas-jelas tidak spontan, kita dengarkan sendiri, ini diperintahkan oleh KSAD. Ini bukan kemarahan TNI, tetapi kemarahan Kepala Staf Angkatan Darat dan para personel angkatan Darat,” ujar Connie saat dikonfirmasi Inilah.com, Selasa (20/9/2022).

“Tentara itu tidak boleh berbohong. Dispenad bilang ini spontan, ternyata tidak spontan. Apakah ini bukan kebohongan publik?,” tegasnya melanjutkan.

Dia mengungkapkan, tradisi di institusi TNI tak mengenal adanya suara maupun aspirasi yang berasal dari berbagai sumber, sehingga TNI hanya mengenal sistem dengan satu garis komando.

“Angkatan itu satu garis komando, aturan kewenangan, enggak semua bisa bersuara itu aturan angkatan, TNI dan militer di seluruh dunia. Makanya ada Dispenad, Dispenal, Dispenau dan Dispen TNI. Kan mereka dispen menerangkan hanya boleh satu sumber. Dengan seperti ini apa yang terjadi?,” ungkap dia.

Kendati demikian, Connie menyayangkan karakteristik jiwa prajurit yang jujur dinodai oleh tindakan KSAD Dudung yang turut diperkuat oleh Dispenad yang mengatakan bahwa reaksi prajurit merupakan sebuah spontanitas.

“Yang membuat saya merasa sedih, ini masuk ke ranah manusia yang disempurnakan, siapa mereka? Tentara dididik, dibina, dilatih untuk menjadi manusia sempurna. Kebohongan haram hukumnya,” sebutnya.

“Jadi pembelajaran, apakah dibenarkan seorang kepala staf menginstruksikan ini kepada anak buahnya yang otomatis diperintah ya di itu. Padahal ini pelanggaran kalau dari hukum tentara,” tambahnya.

Diketahui, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Kolonel Arh Hamim Tohari menyebut video prajurit TNI yang beredar di tengah masyarakat merupakan reaksi spontan.

“Video dari prajurit maupun masyarakat yang beredar mungkin saja terjadi sebagai reaksi spontan atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik uang dianggap memancing kegaduhan,” jelas Hamim, Rabu (14/9/20222).

Padahal, dalam video lainnya, KSAD Dudung justru mengembuskan kalimat bernada provokasi untuk memantik emosi prajurit atas pernyataan yang dikemukakan Effendi Simbolon.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button