Prostitusi Artis, Polisi Tangkap Pemain Sinetron
Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat atas dugaan prostitusi pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai identitas CA tersebut. Namun dirinya menegaskan penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi,” katanya.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan prostitusi di sebuah hotel. Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan dengan melibatkan anggota polisi wanita (polwan).
“Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” tambahnya.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)