Sunday, 30 June 2024

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk Dikebut, Minimal Bisa Main Lawan Filipina

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk Dikebut, Minimal Bisa Main Lawan Filipina


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tengah mengusahakan agar dua pemain keturunan Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang. 

Minimal, kata Dito, keduanya bisa berseragam Garuda saat menghadapi Filipina di pertandingan pamungkas penyisihan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, pada Selasa (11/6/2024) mendatang.

“Kami usahakan, kalau enggak bisa lawan Irak, minimal bisa main lawan Filipina, sekarang kami fokus percepatan proses naturalisasinya,” kata Dito di Kemenpora, Senayan. 

Adapun kata Dito, Surat presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan untuk Verdonk dan Raven sudah diterima DPR sejak Jumat, 17 Mei 2024 lalu. Hanya saja, Dito mengatakan, Komisi III dan Komisi X baru bisa membahas proses naturalisasi tersebut pada Senin (3/6/2024) mendatang. 

“Alhamdulillah kerja DPR cepat, ini kita Senin langsung rapat bersama Komisi III dan Komisi X untuk penetapannya,” ujar Dito

Jika disetujui dalam rapat kerja Komisi X dan Komisi III, berkas naturalisasi Verdonk dan Raven bakal dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. 

Setelah dokumen naturalisasi keduanya diteken Ketua DPR RI Puan Maharani, proses berikutnya tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keppres. 

Setelah itu, keduanya mesti melakukan pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), lalu terakhir perpindahan federasi.

Sebelum menghadapi Filipina, skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong terlebih dahulu meladeni Irak pada Kamis (6/6/2024) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Satu kemenangan dari salah satu laga tersebut akan mengamankan tiket timnas Indonesia menuju putaran ketiga kualifikasi.